Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Teroris, Jejak Latihan Menembak Ikut Terkuak
Jakarta,Jurnal-ankol.id||-Densus 88 Anti Teror
Polri menangkap 11 tersangka tindak pidana terorisme di enam provinsi. Dalam
proses penyidikan, polisi menemukan dugaan adanya kegiatan pelatihan, mulai
dari latihan fisik hingga menembak.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Mayndra Eka Wardhana mengatakan penegakan hukum terhadap 12 tersangka dilakukan secara serentak di enam provinsi. Keenam wilayah tersebut yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Riau, dan Maluku Utara.
“Para tersangka diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan yang terafiliasi paham Daulah Islamiyah serta jaringan terorisme lainnya,” kata Mayndra kepada wartawan. Sebanyak 11 tersangka yang diamankan tersebut berinisial HN (43), SM alias NM (52), HA (45), YDKAP (22), Y (36), S (49), A (32), CG (29), MF (37), AF (26), dan MW (42).
Dalam
rangkaian penyidikan, Densus 88 menemukan dugaan kegiatan pelatihan yang
dilakukan oleh sebagian tersangka. Pelatihan tersebut mencakup latihan fisik
hingga menembak. “Dalam
kegiatan penyidikan juga ditemukan dugaan adanya kegiatan pelatihan pada
sebagian tersangka. Dari latihan fisik, menembak, serta kegiatan pelatihan
lainnya yang terkait dengan aktivitas militansi terorisme,” ujar Mayndra.
Setelah melakukan penangkapan, Densus 88 melanjutkan proses penyidikan dengan melakukan sejumlah tindakan terhadap para tersangka dan barang bukti. “Setelah melaksanakan penangkapan, Densus 88 AT Polri melakukan rangkaian tindakan penyidikan, termasuk penggeledahan, penyitaan dan pemeriksaan barang bukti, pemeriksaan saksi dan tersangka, berdasarkan SOP yang ada,” jelasnya.
Densus
88 memastikan proses penyidikan terhadap 11 tersangka tersebut masih
berlangsung. Penyidik masih mendalami barang bukti yang ditemukan serta
hubungan para tersangka dengan individu maupun jaringan terorisme lainnya.
***Red,Jurnal-ankol.id***