Menyelamatkan Masa Depan: Menjaga Sekolah dan Lingkungan Kita dari Intaian Narkoba
Oleh: Abednego Bangun, SH
(Ketua Umum Gerakan Anti Narkoba / GIRAB-FKPPI)
Jurnal-ankol.id;
Tangerang-Narkoba
bukan lagi sekadar ancaman yang jauh di luar sana. Hari ini, barang haram
tersebut telah mengetuk pintu-pintu rumah kita, menyusup ke lingkungan tempat
tinggal, bahkan merayap masuk ke koridor-koridor sekolah tempat anak-anak kita
menuntut ilmu. Fenomena ini bukan lagi sekadar masalah hukum, melainkan sebuah
krisis kemanusiaan dan moral yang mengancam keberlangsungan masa depan bangsa.
Sebagai ketua Gerakan Anti Narkoba (GIRAB), saya
melihat langsung bagaimana pola penyebaran narkoba dalam pergaulan remaja telah
berubah menjadi sangat manipulatif. Narkoba sering kali dikemas dalam narasi
sesat sebagai simbol modernitas, solidaritas kelompok, atau bahkan solusi
instan untuk mengatasi tekanan mental dan stres akademis. Remaja, dengan
psikologis yang masih labil, menjadi sasaran empuk dari doktrin keliru ini.
Kekhawatiran ini bukan tanpa dasar yang kuat. Merujuk
pada Survei Nasional BNN, angka prevalensi penyalahgunaan narkotika di
Indonesia telah menyentuh 2,11% atau setara dengan 4,15 juta jiwa
penduduk. Yang sangat mengiris hati adalah kelompok pelajar dan remaja pada rentang
usia 15–24 tahun justru mengalami lonjakan angka pengguna yang signifikan,
yakni dari 1,81% naik menjadi 2,53%. Lebih lanjut, data BNN mengungkap
bahwa setidaknya 312 ribu anak usia remaja di Indonesia telah terpapar
narkotika, dengan mayoritas masuk dalam kategori coba pakai akibat desakan
lingkungan pergaulan.
Lingkungan pergaulan memegang kendali yang sangat
besar. Ketika seorang anak terjebak dalam lingkaran pertemanan yang salah, rasa
takut ditolak sering kali mengalahkan akal sehat mereka. Dari sekadar coba-coba
karena bujukan teman, mereka akhirnya terjerumus ke dalam jurang ketergantungan
yang merusak sistem saraf, menghancurkan masa depan, dan tidak jarang berujung
pada kematian.
Sekolah yang seharusnya menjadi tempat paling aman
untuk menyemai nilai-nilai luhur dan prestasi kini berada dalam status siaga.
Pengedar tidak lagi beroperasi di tempat gelap, melainkan memanfaatkan jejaring
pertemanan di sekolah untuk mendistribusikan zat-zat berbahaya ini. Dampaknya
sangat fatal. Konsentrasi belajar menurun drastis, perubahan perilaku menjadi
agresif, hingga hilangnya empati adalah sedikit dari banyak ruang kehancuran
yang ditimbulkan.
Melalui artikel ini, GIRAB ingin memberikan pencerahan
sekaligus seruan aksi nyata bagi seluruh lapisan masyarakat. Kita tidak bisa
lagi menutup mata atau menganggap ini hanya tugas kepolisian. Kita membutuhkan
sinergi tiga pilar utama: keluarga, sekolah, dan lingkungan masyarakat.
Orang tua harus menjadi sahabat utama bagi anak di
rumah, mendengarkan keluh kesah mereka agar anak tidak mencari pelarian di
luar. Pihak sekolah wajib memperketat pengawasan, melakukan edukasi
berkelanjutan melalui program mitigasi, dan menciptakan ruang kreativitas yang
sehat. Sementara itu, warga di lingkungan pemukiman harus meningkatkan
kepedulian terhadap aktivitas mencurigakan di sekitarnya.
Mari kita sepakati bersama bahwa membiarkan narkoba
masuk ke lingkungan kita sama saja dengan merelakan satu generasi hilang.
Melalui gerakan bersama yang konsisten, kita pasti mampu memutus mata rantai
peredaran narkoba demi anak cucu kita. Katakan tidak pada Narkoba, dan katakan
ya pada masa depan yang gemilang.
***Red,Jurnal-ankol.id***